
Cegah Kecelakaan, Polres Bangka Selatan Pasang Rambu di Titik Rawan Laka
Sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bangka Selatan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan kegiatan pemasangan rambu lalu lintas di sejumlah daerah yang rawan kecelakaan.
Kepala Sat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budianto, atas izin Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, menyampaikan bahwa sebanyak delapan unit rambu lalu lintas telah dipasang di wilayah Kabupaten Bangka Selatan yang teridentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan.
“Sebanyak delapan unit rambu telah kita pasang. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dengan Dishub Bangka Selatan dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Iptu Eko Budianto pada Selasa (6/5/2025).
Iptu Eko Budianto merinci lokasi pemasangan rambu, yaitu:
Jl. Raya Rias-Limus Desa Rias Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan: Dipasang 4 unit rambu peringatan tikungan tajam ke kanan dan ke kiri.
Jl. Raya Limus – Serdang Dusun Limus Desa Serdang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan: Dipasang 2 unit rambu peringatan tikungan ke kanan dan ke kiri.
Jl. Raya AMD Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan: Dipasang 2 unit rambu peringatan tikungan ke kiri dan ke kanan.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara, selalu menggunakan helm dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta melengkapi kendaraan roda dua maupun roda empat sesuai ketentuan,” pungkasnya.